Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah

    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    BAWASLU Kabupaten Jeneponto melalui jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tamalatea menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Partisipatif dalam rangka pemilihan serentak Gubernur - wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati Tahun 2024 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Jeneponto melalui jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tamalatea menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Partisipatif dalam rangka pemilihan serentak Gubernur - wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati Tahun 2024.

    Sosialisasi ini berlangsung di Cafe The Premiere, Jl. Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (6/8/2024).

    Sosialisasi yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu Mars Pengawas Pemilu, dibuka oleh Camat Tamalatea, Plt. Syamsul Ardi Djahini.

    Pada kesempatan tersebut, hadir Ketua Bawaslu Jeneponto, Muh Alwi, Ketua Panwascam Tamalatea Rahmat Nur dan anggotanya, Ketua PPK Tamalatea Arsadi, Kapolsek Tamalatea, para Kepala Desa/Kelurahan se-Kecamatan Tamalatea, tokoh agama, tokoh pemuda/perempuan dan beberapa Organisasi Kepemudan (OKP).

    Ketua Panwaslu Kecamatan Tamalatea, Rahmat Nur menyampaikan bahwa inti daripada kegiatan ini bagaimana kemudian masyarakat turut ikut mengawasi dari setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini.

    "Kami berpikir bahwa beriringan tahapan pemuktahiran data sekarang ini yang terpetik adalah menyelamatkan hak partisipatif suara pemilih. Hal kecil ini kadang kita anggap biasa-biasa saja, tetapi di hadapan Allah SWT, itu pahalanya besar.

    Sehubungan hal tersebut, Rahmat Nur memetik salah satu ayat Allah dalam Qur'an surah Az-Zalzalah 7-8, yang berbunyi; 

     يَّعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرًا يَّرَهٗ
    Artinya: Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya,

    وَمَنۡ يَّعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ
    Artinya: Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.

    "Hal sekecil ini kadang kita anggap enteng. Padahal menyelematkan hak suara warga negara, bisa saja kita mendapatkan ladang pahala di sisi-Nya, tutup Rahmat disambar tepuk tangan.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Jeneponto Muh Alwi mengatakan, sosialisasi pengawasan pemilihan secara partisipatif ini yang pertama mengadakan adalah Panwascam Tamalatea dari 11 Kecamatan yang ada di Jeneponto.

    "Tentu kami Bawaslu Kabupaten memberikan mengapresiasi atas responsif teman-teman Panwascam Tamalatea, " ujarnya. 

    Namun meski demikan, kata Alwi, suksesnya proses pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Jeneponto ini tidak lepas dari keterlibatan semua elemen masyarakat. 

    "Jadi bukan hanya Bawaslu saja, akan tetapi pilkada serentak ini, merupakan tanggungjawab kita bersama untuk ikut mensukseskannya, " kata Alwi. 

    Olehnya itu, Alwi berharap adanya kolaborasi, dan kerjasama yang baik oleh semua pihak, baik unsur TNI - Polri, pemerintah, masyarakat dan statekholder yang ada agar pilkada serentak yang tersisa beberapa hari kedepan ini berjalan aman, lancar dan tetap kondusif, harapnya.

    Sosialisasi pengawasan pemilihan secara partisipatif ini ditutup dengan sesi tanyajawab (diskusi). Sebagai narasumber adalah Abdul Karim (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Camat...

    Artikel Berikutnya

    Puncak HUT RI ke-79, Pj Bupati Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami