JENEPONTO - Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus satu orang diantara tiga terduga pelaku pencurian kuda milik H. Bakri Lahaji warga Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea.
Aksi pencurian kuda itu terjadi dua hari menjelang lebaran Idulfitri 1445 H sekira pukul 17.30 WITA pada Minggu (08/04/2023) di kampung Barangdasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Baca juga:
Penemuan Mayat, Tinggal Tulang Belulang
|
Kanit Resmob Polres Jeneponto, AIPDA Abdul Razak mengungkapkan bahwa dari tiga orang berteman terduga pelaku pencurian kuda ini, pihaknya sudah mengamankan satu orang pelaku lelaki Syaripuddin.
"Ia kita sudah amankan satu orang, ada tiga orang pelakunya dan itu sudah A1, " ungkapnya kepada media, Rabu (10/04/2024).
Baca juga:
Curi 32 Tandan Sawit DPO Pelaku Diamankan
|
Kata dia, pelaku ini berhasil diamankan dipelariannya di kampung Panaikan kemudian di bawah ke kantor Polsek Binamu untuk diinterogasi.
Saat diinterogasi, kata Razak, pelaku sempat menyangkal. Namun, termakan bujukan akhirnya pelaku tersebut mengakui perbuatannya.
"Awalnya tidak mau mengaku dulu, tapi kita-bujuk-bujuk akhirnya naakui perbuatannya, " kata dia.
Kemudian pihaknya melakukan pengembangan. Namun diperjalanan pelaku sempat melawan petugas dan mau melarikan diri.
Pelaku pun sempat diberi tembakan peringatan akan tetap tidak diindahkan sehingga dilakukan tembakan terukur dan mengenai kakinya.
"Kita door kakinya satu kali karena mencoba melawan petugas dan ingin melarikan, " ujar Razak.
Terduga pelaku ini diamankan di rumah tahanan polres Jeneponto. Sementara, kata Razak, dua orang rekan lainnya dalam pencarian.
"Dua orang temanya ini sementara kita cari, untuk sementara kita sudah kantongi keberadaannya mudah-mudahan berhasil juga kita amankan, " terangnya.
Baket sebelumnya, Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri mengungkapkan peristiwa pencurian kuda ini diketahui sekitar pukul 03.00 WITA (dini hari), dimana korban mendapat informasi bahwa kudanya itu ada di lingkungan Taba, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Atas informasi itu, kata AKP Bakri korban dan kerabatnya langsung mendatangi lokasi tersebut tepatnya di kebun milik warga Bonto-Bonto.
"Jadi barang bukti jenis kuda itu di temukan di kebun milik Saripuddin Bin Haris dan sudah disembelih, sudah dalam keadaan terpotong - potong dan tergantung di dalam rumah, " ungkap AKP Bakri.
Beberapa saat kemudian, setelah dilakukan olah TKP, massa datang dari pemilik kuda dan membakar rumah kebun tersebut termasuk isinya.
"Adanya pembakaran ini kerugian ditaksir hingga Rp. 30.000.000 rupiah, adapun yang terbakar api, yakni. 1 unit handtraktor merek yanmar, 1 buah tandon penampungan air dan beberapa pipa mesin air, " sebutnya.
Atas kejadian ini, pihak kepolisan melakukan penyelidikan, pungkasnya (*)