Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'

    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Foto: Ilustrasi Toko Alfamidi (Dok Perusahaan).

    JENEPONTO, SULSEL - Salah satu pembangunan Alfamidi (swalayan) yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empong, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto diduga tidak sesuai prosedur.

    Hal ini, diungkapkan oleh Kepala Kecamatan Binamu, Emil Ilyas kepada Indonesiasatu.co.id Senin, (20/01/2025).

    Dikatakan Emil, bahwa sejak adanya swalayan itu di wilayah Kecamatan Binamu, Emil mengaku tidak pernah menandatangani surat persetujuan berdirinya Alfamidi tersebut. 

    "Ia sampai sekarang saya tidak pernah menandatangani surat persetujuan pembangunan Alfamidi itu" bebernya.

    Padahal, kata Emil, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak pengurus dokumen Alfamidi bernama Azwar terkait adanya pembangunan di lokasi tersebut yang sudah beroperasi kurang lebih 2 dua bulan.

    Dari hasil koordinasinya, Azwar juga mengatakan, memang ada dokumen dari PTSP yang harus ditandatangani oleh Camat. Namun sejauh ini dokumen tersebut tidak ditandatangani Camat. 

    "Nakal memang ini pengurusnya Alfamidi, padahal mungkin bosnya sudah mempercayakan semuanya. Cuma ini pengurusnya yang Nakal, " sebut Emil.

    Sementara, Emil yang begitu butuh pelaporan ke pimpinannya atas adanya pembangunan Alfamidi tersebut akhirnya terkendala. Sebab, setiap menghubungi Azwar melalu via telephone alasannya ada di luar daerah.

    "Ini pengurusnya setiap saya telpon banyak sekali alasannya. Kadang ada di Soppeng, ada di Maros, Palopo, Bulukumba dan Malino, " kesalnya.

    "Saya juga butuh pelaporan ke pimpinan kami. Seorang camat ke bupati, bagaimana semisal saya ditanya sama pak Bupati, kan lucu kalau ada berdiri Alfamidi tanpa sepengetahuan camat, " tambahnya.

    Setahu Emil, mengenai izin membangunnya kemungkinan sudah ada dari PTSP, begitu pun semua jenis usaha sudah diisi dalam formulir. Numun diberkas itu ada tandatangan Camat selaku yang mengetahui.

    "Jadi mekasnismenya itu ke PTSP dulu mengurus, nanti pihak PTSP kasih petunjuk, disitu kan ada tandatangan camat yang harus mengetahui karena berada di wilayahnya, " jelas Emil. 

    Terpisah, Pengurus Alfamidi Azwar yang dihubungi melalui via telephone membenarkan adanya pembangunan Alfamidi yang berlokasi di Jl Pahlawan dan sudah beroperasi. 

    Namun menanggapi statemen Camat Binamu, Azwar belum bisa memberikan keterangan secara gamblang.

    "Oh terkait hal itu pak nanti kami berkoordinasi di kantor sama beberapa rekanan kami. Sambil saya juga tetap berkoordinasi di kantor apa yang bapak tanyakan, " katanya.

    Namun, kata Azwar beberapa item perijinan sudah ada arsipnya di kantor. "Kalau saya itu pak bagian lokasi di Alfamidi, saya pencariann lokasi di Alfamidi, " singkatnya (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya...

    Artikel Berikutnya

    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Tidak Terima Kliennya Dipolisikan, Penasehat Hukum HR Angkat Bicara
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Lagi, Baliho Pasangan Calon Bupati Jeneponto 'PASMI' Dirusak OTK, Paris Yasir: Jangan Mudah Terprovokasi
    Memprihatinkan, SDN 4 Tamalatea Jeneponto Bertahun-tahun Rusak Parah Tak Kunjung dapat Perhatian
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami